Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
225/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr 1.YUSWARDI TIGRIS
2.RIAH FUJIATMI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 225/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Kamis, 09 Apr. 2026
Nomor Surat 225/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1YUSWARDI TIGRIS
2RIAH FUJIATMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah secara hukum anak yang bernama VALERIE TIGRIS lahir di Jakarta, 15 Juni 2010  merupakan anak dari pasangan suami istri bernama YUSWARDI TIGRIS (Pemohon I) dengan RIAH FUJIATMI (Pemohon II) berdasarkan Kartu Keluarga Nomor: 3172011505230007, Surat Keterangan Diri Murid SMAK 1 Penabur Tanjung Duren dan Surat Baptis Gereja Regina Caeli Pantai Indah Kapuk-Jakarta Nomor : 2247 ;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan dan mengurus  Pengesahan Anak ini sesegera mungkin setelah putusan perkara ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara agar Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran maupun pada Kutipan Akta Kelahiran dan/atau mencatat pada register Akta Pengesahan Anak dan menerbitkan Kutipan Akta Pengesahan Anak ;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak