Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
403/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr 1.Samudi
2.Alfi Amalia
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 403/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 10 Jun. 2026
Nomor Surat 403/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1Samudi
2Alfi Amalia
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama anak Pemohon yang semula bernama “ABBINNA AZZAHWA” diubah menjadi “ARSYILA AZZAHWA”;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut pada instansi pelaksana yang berwenang, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak