Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
233/Pdt.Bth/2026/PN Jkt.Utr LAILI AFFIDAH 1.SHANKAR RAMCHAND
2.GURUMUKH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 233/Pdt.Bth/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat 233/Pdt.Bth/2026/PN Jkt.Utr
Pihak Pertama
NoNama
1LAILI AFFIDAH
Pengacara Pihak Pertama
NoNamaNama Pihak
1Tiara Dwi PuspitaLAILI AFFIDAH
Pihak Kedua
NoNama
1SHANKAR RAMCHAND
2GURUMUKH
Pengacara Pihak Kedua
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dalil – dalil PELAWAN seluruhnya;

2. Mengabulkan Perlawanan dari PELAWAN untuk seluruhnya;

3. Membatalkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor :   09/Pdt.Eks.RL/2026/PN.Jkt.Utr tanggal 10 Maret 2026;

4. Menyatakan sah dan mengikat Perjanjian Sewa Menyewa Ruang Perkantoran tertanggal 03 Oktober 2023 antara PELAWAN dengan TERLAWAN I

5. Menyatakan eksekusi terhadap objek sengketa tidak dapat dilaksanakan terhadap PELAWAN;

6. Menyatakan Putusan dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada verzet,banding dan kasasi (uitvoerbaar bij voorad);

7. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak