Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
325/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr OCTAVIANUS BUDIJANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 325/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat 325/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1OCTAVIANUS BUDIJANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk merubah namanya dalam KTP, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Kelahiran, Kutipan Akta Perkawinan dan identitas nama pada dokumen lainnya dari yang semula bernama: OCTAVIANUS BUDIJANTO menjadi OCTAVIANUS BUDIYANTO;
  3. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta cq Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara untuk segera mengubah nama Pemohon dari yang semula bernama OCTAVIANUS BUDIJANTO menjadi OCTAVIANUS BUDIYANTO setelah menerima salinan resmi penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak