Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
852/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr 1.BUDY ZAKARIA
2.LIE SWAN
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 852/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Jumat, 09 Okt. 2026
Nomor Surat 852/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pihak Pertama
NoNama
1BUDY ZAKARIA
2LIE SWAN
Pengacara Pihak Pertama
Pihak Kedua
Pengacara Pihak Kedua
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan secara  hukum, anak Para Pemohon yang bernama GILBERTO lahir di Jakarta, 19 Nopember 2000 merupakan  anak  kandung dari pasangan suami istri bernama BUDY ZAKARIA (Pemohon I) dengan LIE SWAN (Pemohon II);
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan dan mengurus  salinan Pengesahan Anak ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Cq. Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara ;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak