Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
656/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr NASRUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 656/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Jumat, 14 Agu. 2026
Nomor Surat 656/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1NASRUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah demi hukum Penambahan nama yaitu dari semula NASRUN menjadi NASRUM PITER SIMATUPANG pada Akta Kelahiran Nomor: 3172-LT-27062016-0397, Kartu Keluarga Nomor : 3172011302095845 dan Kartu Tanda Penduduk dengan NIK.  3172040106660013 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perihal Penetapan Penambahan nama Pemohon ini  ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Utara;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak