|
Tanggal Pendaftaran
|
Rabu, 15 Jul. 2026 |
|
Klasifikasi Perkara
|
Perbuatan Melawan Hukum |
|
Nomor Perkara
|
15/Pdt.G.S/2026/PN Jkt.Utr |
|
Tanggal Surat
|
Rabu, 15 Jul. 2026 |
|
Nomor Surat
|
15/Pdt.G.S/2026/PN Jkt.Utr |
|
Pihak Pertama
|
|
|
Pengacara Pihak Pertama
|
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Bernard Kaligis., Bs.BA., S.H., LL.M | Sutiono Then |
|
|
Pihak Kedua
|
|
|
Pengacara Pihak Kedua
|
|
|
Nilai Sengketa(Rp)
|
385.204.246,00 |
|
Petitum
|
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan dana dan/atau aset investasi yang berasal dari setoran Penggugat sebesar Rp1.617.050.000,- (satu miliar enam ratus tujuh belas juta lima puluh ribu rupiah) merupakan milik Penggugat;
- Menyatakan masih terdapat sisa dana dan/atau aset investasi milik Penggugat sekurang-kurangnya senilai Rp385.204.246,- (tiga ratus delapan puluh lima juta dua ratus empat ribu dua ratus empat puluh enam rupiah) yang berada dalam penguasaan Tergugat;
- Menghukum Tergugat untuk mengembalikan dana dan/atau aset investasi milik Penggugat yang masih berada dalam penguasaannya serta membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp385.204.246,- (tiga ratus delapan puluh lima juta dua ratus empat ribu dua ratus empat puluh enam rupiah) atau sejumlah lain yang ditentukan berdasarkan fakta persidangan secara tunai dan sekaligus;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap 1 (satu) unit kendaraan bermotor mobil Mazda 2 dengan nomor polisi B 1987 BEL milik Tergugat beserta dokumen kepemilikannya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
|
|
Pihak Dipublikasikan
|
Ya |
|
Prodeo
|
Tidak |