Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
404/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr IVONNE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 404/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 10 Jun. 2026
Nomor Surat 404/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1IVONNE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melaporkan dan mengurus perubahan status Perkawinan Pemohon yaitu dari yang sebelumnya Kawin dan Kawin Belum Tercatat menjadi Belum Kawin pada Kartu Tanda Penduduk dengan Nik. 3172024802510003 dan Kartu Keluarga Nomor: 3172021901094770;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan mengurus Penetapan Perbaikan Identitas ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak