Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
380/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr TIO SIANG GIE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 380/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat 380/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1TIO SIANG GIE
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Doni Putra Zulkifly, S.HTIO SIANG GIE
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan bahwa anak PEMOHON yang bernama IRWAN SUTEJO, lahir di Medan pada tanggal 4 September 1984, adalah benar anak kandung biologis dari PEMOHON (TIO SIANG GIE) dengan almarhumah istrinya (TAN LIE PONG);

 

  1. Menyatakan sah secara hukum hubungan keperdataan antara PEMOHON dengan anak yang bernama IRWAN SUTEJO;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk melakukan perbaikan dan/atau perubahan terhadap Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3085 atas nama IRWAN SUTEJO, untuk ditambahkan/dicantumkan nama PEMOHON (TIO SIANG GIE) sebagai ayah kandung dari anak tersebut;
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara dan/atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan guna mencatatkan pengesahan anak tersebut pada register yang tersedia untuk itu, melakukan perbaikan dan/atau penambahan terhadap Akta Kelahiran tersebut ke dalam register yang diperuntukkan untuk itu, serta menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang telah diperbaiki;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak