Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
237/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr DODON Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 237/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DODON
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima  dan  Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama pemohon, yaitu dari semula tercatat DODON menjadi SUHERMAN pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3172-LT-13042026-0006, Kartu Tanda Penduduk dengan NIK: 3172021509870003, dan Kartu Keluarga Nomor: 3172020909220011;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Pejabat Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak