Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
708/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr Suryani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 708/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Jumat, 04 Sep. 2026
Nomor Surat 708/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pihak Pertama
NoNama
1Suryani
Pengacara Pihak Pertama
Pihak Kedua
Pengacara Pihak Kedua
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk  perbaikan nama Ayah Pemohon di Akta Kelahiran Nomor 24/DISP/JU/1993/68 yang dikeluarkan oleh Kantor Satuan Pelaksana Catatan Sipil Wilayah Kotamadya Jakarta Utara yaitu dari semula SURYANI lahir di Jakarta tanggal 30 Desember 1968 merupakan anak ke tiga perempuan luar nikah dari SURWI menjadi SURYANI  lahir di Jakarta tanggal 30 Desember 1968 merupakan anak ketiga perempuan dari Ayah  WIDARMANTO dan Ibu SURWIE pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengurus dan melaporkan Salinan Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Jakarta Utara  ;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak