Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
589/Pdt.G/2026/PN Jkt.Utr 1.LUCKY VALENTINO KAMBA
2.LOURENCIA VIONA BUNG (BUNG LOURENCIA VIONA)
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Kantor Cabang BRI Jakarta Kelapa Gading Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 589/Pdt.G/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Jumat, 04 Sep. 2026
Nomor Surat 589/Pdt.G/2026/PN Jkt.Utr
Pihak Pertama
NoNama
1LUCKY VALENTINO KAMBA
2LOURENCIA VIONA BUNG (BUNG LOURENCIA VIONA)
Pengacara Pihak Pertama
Pihak Kedua
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Kantor Cabang BRI Jakarta Kelapa Gading
Pengacara Pihak Kedua
Pihak Keempat
NoNama
1Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II
Pengacara Pihak Keempat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
  3. Menyatakan tidak sah dan tidak berdasar hukum pelaksanaan penjualan secara lelang terhadap barang jaminan berupa Sertifikat Hak Milik No. 3765/Pegangsaan Dua atas nama Nyonya Lourencia Viona Bung (Bung Lourencia Viona) terletak di Jalan Gandang (Genderang) Blok C No. 7, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta yang dilakukan oleh Tergugat dan Turut Tergugat.
  4. Menghukum Tergugat untuk membatalkan atau setidak-tidak menunda pelaksanaan lelang terhadap barang jaminan berupa Sertifikat Hak Milik No. 3765/Pegangsaan Dua atas nama Nyonya Lourencia Viona Bung (Bung Lourencia Viona) terletak di Jalan Gandang (Genderang) Blok C No. 7, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta bertempat di Kantor Turut Tergugat.
  5. Memerintahkan Tergugat untuk melakukan penilaian atau appraisal terhadap nilai barang jaminan berupa Sertifikat Hak Milik No. 3765/Pegangsaan Dua atas nama Nyonya Lourencia Viona Bung (Bung Lourencia Viona) terletak di Jalan Gandang (Genderang) Blok C No. 7, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta berdasarkan hasil penilaian atau appraisal terbaru sebelum dapat melakukan lelang kembali.
  6. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada keputusan ini.
  7. Biaya menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak