Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
693/Pdt.G/2026/PN Jkt.Utr ASMINAR 1.Hj ADJAH DARDJAH
2.ASPURA
3.ACHMAD SYAH
4.AHMAD MUHAROM
5.SITI USWATUN HASANAH
6.SITI MIFTAHUL JANAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 693/Pdt.G/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 07 Okt. 2026
Nomor Surat 693/Pdt.G/2026/PN Jkt.Utr
Pihak Pertama
NoNama
1ASMINAR
Pengacara Pihak Pertama
Pihak Kedua
NoNama
1Hj ADJAH DARDJAH
2ASPURA
3ACHMAD SYAH
4AHMAD MUHAROM
5SITI USWATUN HASANAH
6SITI MIFTAHUL JANAH
Pengacara Pihak Kedua
Pihak Keempat -
Pengacara Pihak Keempat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Sah Surat Perjanjian Hutang Pinjam tertanggal 02 September 2024 antara Penggugat dengan Ibu NENENG SRI HARYATI,
  3. Menghukum Para Tergugat Selaku Ahliwaris dari Almarhumah Ibu NENENG SRI HARYATI, untuk membayar Hutang Almarhumah Ibu NENENG SRI HARYATI, sebesar Rp.979.000.000.- (Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Rupiah) ditambah Bunga Sebesar Rp.250.000.000.- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) sehingga Total yang harus dikembalikan oleh Para Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar Rp.1.229.000.000.- (Satu Milyar Dua Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Rupiah) dan bila mana uang Penggugat tidak dikembalikan oleh Para Tergugat maka Objek Jaminan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.567/87 atas nama Almarhum Bpk Haji ACHMAD SAHLAN Orang Tua Kandung dari Almarhumah Ibu NENENG SRI HARYATI yang beralamat di Jl. Lagoa Trs GG 3 B-2 No.17, Rt.005/Rw.004, Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Tersebut untuk di Lelang dan hasilnya di serahkan kepada Penggugat dan apabila ada Kelebihan maka kelebihan tersebut dikembalikan kepada Para Tergugat;
  4. Memerintahkan Para Tergugat untuk menyerahkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.567/87 atas nama Almarhum Bpk Haji ACHMAD SAHLAN Orang Tua kandung dari Almarhumah Ibu NENENG SRI HARYATI yang beralamat di Jl. Lagoa Trs GG 3 B-2 No.17, Rt.005/Rw.004, Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Kepada Penggugat;
  5. Menyatakan sah dan berharga sita Jaminan (conservator beslag) atas Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.567/87 atas nama Almarhum Bpk Haji ACHMAD SAHLAN Orang Tua Kandung dari Almarhumah Ibu NENENG SRI HARYATI yang beralamat di Jl. Lagoa Trs GG 3 B-2 No.17, Rt.005/Rw.004, Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja, Jakarta Utara,
  6. Menyatakan Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya banding, dan Kasasi (uit voerbaar bij voerraad);
  7. Menghukum Para Tergugat untuk bersama-sama membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak