Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
381/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr IRMA AGUSTIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 381/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat 381/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1IRMA AGUSTIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak Pemohon yaitu dari semula tercatat atas nama KOZA PUTRA WIJAYA menjadi HARUN BAGIR AL IELMI pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3112/KLU/JP/2013 dan Kartu Keluarga Nomor: 3172052708180003 Ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Utara;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan melaporkan perubahan nama anak Pemohon Ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Utara;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak