Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
215/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr WIDIA ASTUTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 215/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat 215/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1WIDIA ASTUTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk untuk mendaftarkan kematian kakek Pemohon bernama Yasa yang meninggal tanggal 27 Juli 2005 dimakamkan di TPU 317506 Jembatan Sampi Unit Islam Blok A II Blad 002 petak 0661 kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Cq Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Cq Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak