Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
315/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr IRWAN LIKA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 315/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Jumat, 08 Mei 2026
Nomor Surat 315/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1IRWAN LIKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon dari semula tercatat atas nama IRWAN LIKA menjadi IRWAN LIKA LIE pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 60/WNI/1987, Kartu Tanda Penduduk NIK.  3172050304870010 dan Kartu Keluarga Nomor: 3172050701099214 disesuaikan dengan Passport  Nomor : C7956742 ;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan dan melaporkan perubahan nama anak Para Pemohon Ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Utara ;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak