Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Sederhana PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa transfer dana dari nomor rekening 523-5046846 Atas Nama MELISA Pada Tanggal 19 Desember 2024 Pukul 15:03 WIB senilai Rp. 100.000.000 adalah transaksi yang tidak sah dan dapat dilakukan pembatalan.
- Memerintahkan TERGUGAT untuk mentransfer atau mengembalikan uang milik PENGGUGAT senilai Rp. 100.000.000 yang tertahan di rekening 523-5046846 atas Nama MELISA
ATAU apabila yang mulia hakim yang memeriksa,mengadili dan memutus perkara berpendapat lain, , mohon putusan yang seadil-adilnya. |