INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
6/Pid.Pra/2025/PN Jkt.Utr | 1.ROBAMA 2.YULIANA |
KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRES METRO JAKARTA UTARA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 26 Mei 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penetapan tersangka | ||||||
Nomor Perkara | 6/Pid.Pra/2025/PN Jkt.Utr | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 20 Mei 2025 | ||||||
Nomor Surat | - | ||||||
Pemohon |
|
||||||
Termohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum Permohonan | DALAM POKOK PERKARA PRIMAIR Berdasarkan pada argument dan fakta-fakta yuridis diatas, Pemohon mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berkenan memutus perkara ini sebagai berikut :
PEMOHON sepenuhnya memohon kebijaksanaan Yang Terhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa, mengadili dan memberikan putusan terhadap Perkara aquo dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran dan rasa kemanusiaan. Subsidair Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono). Demikian gugatan ini kami sampaikan atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |