Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
516/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr BASMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 516/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Selasa, 14 Jul. 2026
Nomor Surat 516/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1BASMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yaitu dari semula tercatat atas nama BASMAN menjadi BASMAN bin M BASRI pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 702/CS/V/1996, Kartu Keluarga nomor 3172042703110009, dan Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3172041407750016 di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Utara;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Penetapan perubahan nama ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta cq Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak