Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
200/Pdt.Bth/2025/PN Jkt.Utr Lorita Muchsen Go Zali Kevin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 200/Pdt.Bth/2025/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Selasa, 25 Mar. 2025
Nomor Surat 200/Pdt.Bth/2025/PN Jkt.Utr
Penggugat
NoNama
1Lorita Muchsen
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rusdi Sanmas, SHLorita Muchsen
Tergugat
NoNama
1Go Zali Kevin
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Bantahan dari Para Pembantah untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Bantahan dari Pembantah I dan Pembantah II sebagai Pembantah tepat dan beralasan;
  3. Menyetakan Penetapan Eksekusi Nomor 3/Eks.RL/2025/PN.Jkt.Utr tanggal 24 Februari 2025 Berdasarkan Grosse Risalah Lelang Nomor: 54/07.02/2023-01 tanggal 31 Januari 2023; adalah batal, tidak sah, serta tidak mempunyai kekuatan hukum serta kekuatan Eksekusi;
  4. Menyatakan Penetapan Nomor: 3/Eks.RL/2025/PN.Jkt.Utr tentang Sita eksekusi lelang unit Apartemen Robinson Tower B lantai 22 No. S 18 dengan luas 36 M2 dan Tower B Lantai 12 No. B 2 & C 2 dengan Luas 270 M2 Bertentangan dengan hukum dan cacat prosedural; 
  5. Menyatakan bahwa surat Penetapan Nomor: 3/Eks.RL/2025/PN.Jkt.Utr tanggal 24 Februari 2025 tentang Tegoran/Aanmaning dan Berdasarkan Grosse Risalah Lelang Nomor: 54/07.02/2023-01 tanggal 31 Januari 2023 tidak mempunyai kekuatan Eksekutorial (Non Eksekutabel);
  6. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum Banding, Kasasi, dan Verzet (Uitvoerbaar Bij Voorrad)
  7. Membenbankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak