Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
606/Pdt.P/2025/PN Jkt.Utr 1.ERNI MELATI
2.WILSON LUMASAG GUILLENA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 606/Pdt.P/2025/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Senin, 14 Jul. 2025
Nomor Surat 606/Pdt.P/2025/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1ERNI MELATI
2WILSON LUMASAG GUILLENA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ROTUA JULIANA S. PAKPAHANERNI MELATI
2ROTUA JULIANA S. PAKPAHANWILSON LUMASAG GUILLENA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pengesahan Anak dari Pasangan ERNI MELATI dengan WILSON LUMASAG GUILLENA yang bernama QUEENIE MELATI GUILLENA pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3172-LU-04022019-0028  dan Kartu Keluarga Nomor: 3172041101190033 di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta utara agar dicatat dalam register akta pencatatan sipil dan dibuatkan catatan pinggir;
  3. Memerintahkan kepada ERNI MELATI dengan WILSON LUMASAG GUILLENA untuk melaporkan perihal Penetapan Pengesahan Anak kandung ini ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta;
     
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak