Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
202/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr BOEN HENDY SUSANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 202/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Selasa, 31 Mar. 2026
Nomor Surat 202/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1BOEN HENDY SUSANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan menurut hukum sah pengakuan yang dilakukan oleh Pemohon terhadap anak yang bernama SHAN DERWIN SUSANTO lahir di Jakarta, 23 Agustus 2001;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pengakuan Anak ini kepada Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara untuk melakukan pengurusan terkait pengesahan status anak Pemohon;
  4. Menetapkan bahwa Penetapan Pengakuan Anak ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data identitas status anak Pemohon pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara;
  5. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak