Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
314/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr MISWAN TARIGAN BANK CENTRAL ASIA (BCA) KCP SEMPER Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 314/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Jumat, 08 Mei 2026
Nomor Surat 314/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1MISWAN TARIGAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1BANK CENTRAL ASIA (BCA) KCP SEMPER
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Pemohon telah salah melakukan transfer dana pada tanggal 16 April 2026  sebesar Rp. 13.300.000 (Tiga Belas Juta Tiga Ratus Ribut Rupiah);
  3. Memerintahkan kepada Bank BCA penerima akhir untuk menahan atau menarik kembali dana hasil transfer dana dengan total sebesar Rp. 13.300.000 (Tiga Belas Juta Tiga Ratus Ribut Rupiah);
  4. Mengijinkan kepada Pemohon untuk mengambil dana dengan total sebesar Rp. 13.300.000 (Tiga Belas Juta Tiga Ratus Ribut Rupiah) akibat salah transfer tersebut atau setidak-tidaknya ditransfer oleh Bank BCA kepada Pemohon atau Pemilik Bank BCA KCP SEMPER dengan Rekening Nomor  6900279017 atas nama MISWAN TARGIGAN ;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak