Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
836/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr Cindy Anastasia K A Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 836/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Selasa, 06 Okt. 2026
Nomor Surat 836/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pihak Pertama
NoNama
1Cindy Anastasia K A
Pengacara Pihak Pertama
NoNamaNama Pihak
1Pasa Deda Siregar, S.H., M.H.Cindy Anastasia K A
Pihak Kedua
Pengacara Pihak Kedua
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon CINDY ANASTASIA K A, sebagai pengampu dari sepupunya yang bernama EVY SUMANTI (dibawah pengampuan), perempuan, lahir di Jakarta tanggal 16 Januari 1982, untuk bertindak demi kepentingan sepupunya tersebut di muka hukum;
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon CINDY ANASTASIA K A sebagai pengampu dari EVY SUMANTI, perempuan, lahir di Jakarta tanggal 16 Januari 1982 untuk bersama-sama dengan ahli waris lainnya dari Almarhum Frans Suryawinata, yaitu:

 

  1. Tjioe Kim Hia;
  2. Elly Sumanti; dan
  3. Yuti Suryawinata

Untuk menjual harta yaitu sebidang tanah seluas 50 M?2; (lima puluh meter persegi) berikut bangunan diatasnya yang terletak di Jalan Angke Jaya XIII, RT.007/RW. 04 Nomor 78, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta sebagaimana termaktub dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 1051 atas nama Frans Suryawinata;

4. Menetapkan biaya-biaya yang diperlukan atas permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak