Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
387/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr CHANDRA PARULIAN SIREGAR Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 387/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Kamis, 04 Jun. 2026
Nomor Surat 387/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1CHANDRA PARULIAN SIREGAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Perkawinan antara Alm. MUARA SIREGAR dengan Almh. LASAK DOLOKSARIBU telah melangsungkan Pemberkatan Nikah pada tanggal 30 Oktober 1969  di Gereja HKBP Kebayoran Baru-Jakarta sebagaimanana dalam Surat Keterangan Kawin HKBP Kebayoran Baru-Jakarta yang dikeluarkan oleh Gereja Huria Kristen Batak Protestan Kebayoran Baru-Jakarta ditandatangani Pendeta HKBP Kebayoran Baru-Jakarta bernama Pdt. BM. Sipahutar, SmTh  adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak