Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
655/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr SUSANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 655/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Kamis, 13 Agu. 2026
Nomor Surat 655/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1SUSANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ARIE JUWAENY, SHSUSANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa orang tua Pemohon yang bernama Davi Chaniago telah meninggal dunia di Tangerang pada tanggal 28 November 2018;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengirimkan Salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, agar kematian orang tua Pemohon dicatat dalam daftar kematian dan diterbitkan Akta Kematian atas nama Davi Chaniago untuk kepentingannya;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak