Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
612/Pdt.P/2025/PN Jkt.Utr DEWI WINARSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 612/Pdt.P/2025/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Senin, 14 Jul. 2025
Nomor Surat 612/Pdt.P/2025/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1DEWI WINARSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan telah meninggal dunia Ayah Pemohon bernama SALIMIN telah meninggal di Jakarta pada tanggal 19 Oktober 1987 sesuai Surat Keterangan Nomor 533/AI.2f/31.72.05.1002/4/PU.04.00/e/2005 tertanggal 07 Juli 2025  yang dikeluarkan oleh Kantor Pemerintah Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan,  Kota Jakarta Utara, Surat Laporan Kematian Nomor 759/I.755.2/X/87 tertanggal 24 Oktober 1987 yang dikeluarkan oleh Kantor Pemerintah Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan,  Kota Jakarta Utara dan Surat Keterangan Pemeriksaan Mayat Nomor Urut: 418  yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit DR Cipto Mangunkusumo
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan mengurus  Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara untuk dapat mencatatkan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini, agar Penetapan kematian tersebut didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta agar diterbitkan Akta Kematian atas nama SALIMIN sebagaimana tersebut di atas;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan peraturan  perundang-undang.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak