Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
643/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr TITO ABDUL MALIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 643/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2026
Nomor Surat 643/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1TITO ABDUL MALIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah status Perkawinan Pemohon yaitu dari semula Kawin menjadi Belum Kawin pada Kartu Tanda Penduduk dengan Nik. 7373082010880001 dan Kartu Keluarga Nomor: 3172020111180002 di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Perbaikan Identitas ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak