Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menyatakan Pemohon adalah peserta didik pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Miftahussa’adah lulus pada angkatan tahun 1977 dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP) Yamifsa lulus pada angkatan tahun 1980.
- Menyatakan Ijazah Sekolah Dasar/Madrasah Miftahussa’adah atas nama : MANSYURYANI, tanggal lahir 2 Januari 1962 di Jakarta, anak dari KASMIN, dikeluarkan tahun 1977 oleh Sekolah Dasar/Madrasah Miftahussa’adah, dan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP) Yamifsa atas nama : MANSYURYANI, tanggal lahir 2 Januari 1962 di Jakarta, anak dari KASMIN, dikeluarkan tahun 1980 oleh Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP) Yamifsa telah hilang.
- Memerintahkan kepada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Miftahussa’adah dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP) Yamifsa untuk menerbitkan Ijazah Pengganti atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Pemohon MANSYURYANI.
- Memberi izin kepada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Miftahussa’adah dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP) Yamifsa untuk menerbitkan Ijazah Pengganti atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Pemohon MANSYURYANI.
- Memberi izin/memerintahkan kepada Dinas Pendidikan Suku Dinas Pendidkan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Utara untuk mencatat dan mengetahui penerbitan Ijazah Pengganti atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Sekolah Dasar/Madrasah Miftahussa’adah dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP) Yamifsa Pemohon MANSYURYANI.
- Menetapkan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
SUBSIDAIR:
Atau/apabila Pengadilan Negeri Jakarta Utara Cq. Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa serta mengadili perkara permohonan penetapan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |