Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G.S/2026/PN Jkt.Utr Sebastianus Triswandy Suria Kurniadi Lukiman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 08 Jul. 2026
Nomor Surat 14/Pdt.G.S/2026/PN Jkt.Utr
Pihak Pertama
NoNama
1Sebastianus Triswandy
Pengacara Pihak Pertama
NoNamaNama Pihak
1Jordan Jonarto, S.HSebastianus Triswandy
Pihak Kedua
NoNama
1Suria Kurniadi Lukiman
Pengacara Pihak Kedua
Nilai Sengketa(Rp) 302.874.717,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan pembayaran pinjaman kepada Penggugat secara sekaligus dan tunai sebesar Rp.160.657.800,- (seratus enam puluh juta enam ratus lima tujuh ribu delapan ratus rupiah);
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar bunga sebesar Rp.142.216.917 (seratus empat puluh dua juta dua ratus enam belas ribu sembilan ratus tujuh belas rupiah);
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dalam gugatan a quo ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak