Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
610/Pdt.P/2025/PN Jkt.Utr DR JURITA FALORIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 610/Pdt.P/2025/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Senin, 14 Jul. 2025
Nomor Surat 610/Pdt.P/2025/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1DR JURITA FALORIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak Pemohon yang dari semula tercatat CLARK SAMUEL MATAKUPAN  menjadi  CLARK SAMUEL pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 9433/KLU/JP/2008 dan Kartu Keluarga Nomor: 3172031701098776 Ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Utara;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan mengurus perbaikan perubahan nama anak Para Pemohon pada Dinas Kependudukan Kota Jakarta Utara agar membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak