Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
384/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr STEFFI LINARDO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 384/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Kamis, 04 Jun. 2026
Nomor Surat 384/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1STEFFI LINARDO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DWI PUTRA BUDIYANTO. SH.,MH.STEFFI LINARDO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Sah perubahan Nama Pemohon semula STEFFI LINARDO menjadi KIRAN LIE BONGSO dengan Alasan Sosial atau Budaya
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara paling lambat 30 (tiga puluh) hari Kalender sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak