Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
249/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr MARGARETA RITA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 249/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Kamis, 16 Apr. 2026
Nomor Surat 249/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1MARGARETA RITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melaporkan dan mengurus perbaikan Akta Kelahiran Nomor: 3172-LT-12102020-0070 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Jakarta Utara yaitu dari semula atas nama MARGARETA RITA membutuhkan Penetapan Perbaikan Akta Kelahiran Nomor: 3172-LT-12102020-0070 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dI Catatan Sipil kota Jakarta Utara yaitu dari semula atas nama MARGARETA RITA lahir di Jakarta, 21 Januari 1958 merupakan anak ke SATU dari pasangan suami-isteri bernama LUKAS RATU dengan MARIA SAIMAH menjadi MARGARETA RITA lahir di Jakarta, 31 Oktober 1957 merupakan anak ke DUA dari pasangan suami-isteri bernama LUKAS RATU dengan MARIA SAIMAH berdasarkan Akta Perkawinan Nomor: 1835/1977    di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta utara;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perihal penetapan perbaikan Akta Kelahiran ini ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Jakarta Utara;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak