Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
728/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr Ir. BUNGARIA NATHALIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 728/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Jumat, 11 Sep. 2026
Nomor Surat 728/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pihak Pertama
NoNama
1Ir. BUNGARIA NATHALIA
Pengacara Pihak Pertama
Pihak Kedua
Pengacara Pihak Kedua
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Perkawinan antara BONGSU SILABAN dengan BUNGARIA NATHALIA yang telah melangsungkan perkawinan secara agama Khatolik pada tanggal 19 Juni 2000  di Medan sesuai dengan Surat Kawin Buku I No. 594 Hal.149 yang diterbitkan oleh Gereja Katholik ST.Petrus Paroki Medan Timur dan ditandatangani oleh P. Redemptus Simamore DFM. CAP tertanggal 22 Juni 2000 adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan mengurus Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak