Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
318/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr M. NUR ARWANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 318/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat 318/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1M. NUR ARWANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Penambahan nama karena ingin menambah Pada nama Pemohon yaitu dari semula M. NURWANTO menjadi MUHAMMAD NUR ARWANTO pada Akta Kelahiran Nomor: 3172-LT-27042026-0030,  Kartu Keluarga Nomor : 3172020311100197 dan Kartu Tanda Penduduk dengan NIK. 3172020902800012 disesuaikan dengan Akta Kelahiran Nomor: 24.676/KLT/00-JU/2014, Akta Kelahiran Nomor: 3037/KLU/JP/2012 dan Akta Kelahiran Nomor: 3172-LU-23092016-0010 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara;
  3. Memerintahkan kepada M. NURWANTO untuk melaporkan perihal Penetapan Penambahan nama Pemohon ini  ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Utara;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak