Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2026/PN Jkt.Utr 1.KRISNADI WIRASATRIA
2.IR. SURJADI WIRASATRIA
3.RACHMADI WIRASATRIA
FRANCISKUS XAVERIUS RISKI L Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Senin, 16 Mar. 2026
Nomor Surat 5/Pdt.G.S/2026/PN Jkt.Utr
Penggugat
NoNama
1KRISNADI WIRASATRIA
2IR. SURJADI WIRASATRIA
3RACHMADI WIRASATRIA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Febrika Ganang Adista, S.H., CLAKRISNADI WIRASATRIA
2Febrika Ganang Adista, S.H., CLAIR. SURJADI WIRASATRIA
3Febrika Ganang Adista, S.H., CLARACHMADI WIRASATRIA
Tergugat
NoNama
1FRANCISKUS XAVERIUS RISKI L
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 104.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan TERGUGAT wanprestasi kepada PARA PENGGUGAT ;
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi kepada PARA TERGUGAT sejumlah Rp. 104.000.000,- (seratus empat juta rupiah) ;
  4. Menyatakan batal demi hukum Akta nomor 35 yang dikeluarkan oleh Notaris di Kabupaten Tangerang bernama SILVY SOLIVAN, S.H., M.Kn tertanggal 27 Februari 2023 tentang “PERJANJIAN PELAYANAN JASA HUKUM PERSELISIHAN HAK WARIS ATAS HARTA WARIS PENINGGALAN ALMARHUMAH MARIA JOHANNA SUTJIATI WIRASATRIA” dan tidak mempunyai kekuatan hukum ;
  5. Menyatakan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30 Januari 2023 antara PARA PENGGUGAT dengan TERGUGAT dinyatakan batal demi hukum, tidak berkekuatan hukum dan tidak mengikat ;
  6. Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan seluruh berkas perkara dan  dokumen asli beserta salinan milik PARA PENGGUGAT yang ada pada TERGUGAT kepada PARA PENGGUGAT paling lambat 3 x 24 jam setelah putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap ;
  7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak