| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Ayah dari Pemohon yang bernama ANAN SIMAMORA yang telah meninggal pada tanggal 10 September 1993 yang dimakamkan di TPU Semper, Unit Kristen, Blok Al, Blad 164, Petak 0024 berdasarkan Surat Laporan Kematian Kelurahan Lagoa Nomor: 142/1.755.022/1993 dan Surat Keterangan Kelurahan Lagoa Nomor: 221/31.72.03.1003/BM.00.01/2026;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
|