Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
267/Pdt.Bth/2026/PN Jkt.Utr PT. Dipo Star Finance Warsiti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Bukan Tanah
Nomor Perkara 267/Pdt.Bth/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Jumat, 24 Apr. 2026
Nomor Surat 267/Pdt.Bth/2026/PN Jkt.Utr
Penggugat
NoNama
1PT. Dipo Star Finance
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ROIS BASUKI, S.H., M.H.PT. Dipo Star Finance
Tergugat
NoNama
1Warsiti
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan Pihak (Partij Verzet) untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar dan beriktikad baik (goed opposant).
  3. Menyatakan eksekusi atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 183/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr tanggal 9 Oktober 2023 jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 1175/PDT/2023/PT DKI tanggal 6 Desember 2023 jo. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
    No. 3905K/Pdt/2024 tanggal 30 Oktober 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap yang terdaftar dengan Register Perkara No. 01/Eks.Putusan/2026/PN.Jkt.Utr di Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak dapat dilaksanakan (non-executable);
  4. Menghukum Terlawan untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara Gugatan Perlawanan Pihak (Partij Verzet) ini.  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak