Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
216/Pdt.Bth/2025/PN Jkt.Utr 1.Bayu Setyo Aribowo
2.Sjafril Ruslim
Perusahaan Umum Perikanan Indonesia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 216/Pdt.Bth/2025/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Senin, 14 Apr. 2025
Nomor Surat 216/Pdt.Bth/2025/PN Jkt.Utr
Penggugat
NoNama
1Bayu Setyo Aribowo
2Sjafril Ruslim
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dasriel, SHBayu Setyo Aribowo
2Dasriel, SHSjafril Ruslim
Tergugat
NoNama
1Perusahaan Umum Perikanan Indonesia
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan I dan Pelawan II seluruhnya.
  2. Menyatakan Pelawan I dan Pelawan II adalah Pelawan yang baik dan benar.
  3. Membatalkan PENETAPAN EKSEKUSI PENGADILAN JAKARTA UTARA Nomor : 12/Eks.Putusan/2025/PN.Jkt.Utr.
  4. Menetapkan biaya timbul dalam perkara ini menurut Hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Dan / Atau

” Apabila Yth. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraa aquo, jika berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (azas ex aequo et bono)”

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak