INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 76/Pdt.G/2026/PN Jkt.Utr | 1.Djakaria 2.M. Hasyim 3.Aisah 4.Muhammad Sulaeman (ahli waris Wasim) 5.Muhamad Mulki Sulaiman (ahli waris R.Entong Sayadi) 6.Udin Bin Hasan (ahli waris Hasan bin Gudang) 7.Rohimi D ahli waris Dul Serin 9.Ahmad Sahroni (ahli waris Saroni) |
8.Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta 9.Gubernur DKI Jakarta 10.Walikota Jakarta Utara 11.Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Feb. 2026 | ||||||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 76/Pdt.G/2026/PN Jkt.Utr | ||||||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 03 Feb. 2026 | ||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | 76/Pdt.G/2026/PN Jkt.Utr | ||||||||||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||||||||
| Petitum |
ATAU 7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil dan immateriil tersebut secara tunai dan sekaligus kepada Para Penggugat selambat-lambatnya 30 hari kerja sejak putusan ini dibacakan; 8. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad), walaupun terhadap putusan ini diajukan perlawanan banding, kasasi, dan upaya hukum lainnya; 9. Menghukum Para Tergugat apabila lalai atau tidak melaksanakan putusan ini, maka dikenakan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) setiap hari keterlambatan, terhitung 30 hari kerja sejak putusan ini dibacakan; 10. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. |
||||||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
