Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
287/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr JONATHAN HENDARMING GUNAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 287/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat 287/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1JONATHAN HENDARMING GUNAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon (berdasarkan Surat Pernjataan Ganti Nama Berdasarkan Keputusan Persedium Kabinet No.: 127/U/KEP./12/1967 terlahir Han Ming) semula Hendarming Gunawan menjadi Jonathan Hendarming Gunawan;
  3. Menetapkan penambahan dan perbaikan nama pada Paspor Pemohon yang semula, Hendarming Gunawan menjadi Jonathan Hendarming Gunawan;
  4. Menetapkan bahwa nama-nama pada Dokumen-dokumen lain yang semula Hendarming, Hendarming Gunawan, Jonathan Gunawan, Jonathan H. Gunawan menjadi Jonathan Hendarming Gunawan;
  5. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan penambahan dan perbaikan nama pada paspor Pemohon yang semula Hendarming Gunawan menjadi Jonathan Hendarming Gunawan ke Kantor Imigrasi sesuai wilayah domisili Pemohon yang pada saat permohonan ini Pemohon berada di wilayah Imigrasi Jakarta Utara untuk Perpanjangan, atau Perbaikan maupun Pergantian Paspor Pemohon seterusnya;
  6. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak