Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
423/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr HANNYTA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 423/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 17 Jun. 2026
Nomor Surat 423/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1HANNYTA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan nama yaitu dari semula tercatat atas nama HANNYTA menjadi HANNYTA HAN pada Akta Kelahiran Nomor: 1248/JB/1989, Kartu Tanda Penduduk dengan NIK.  3173044902890012 dan Kartu Keluarga Nomor : 3172010311141010 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara;
  3. Memerintahkan kepada HANNYTA untuk melaporkan perihal Penetapan Perubahan nama Pemohon ini  ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Utara;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak