Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pid.Pra/2025/PN Jkt.Utr BONG SIONG FUI Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 11/Pid.Pra/2025/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 03 Sep. 2025
Nomor Surat B/110/MHM/P/IX/2025
Pemohon
NoNama
1BONG SIONG FUI
Termohon
NoNama
1Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  • uraian-uraian atau dalil-dalil posita tersebut di atas,  Pemohon Mohon Kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Cq. Hakim Tunggal yang memeriksa dan mengadili Perkara ini, untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut:
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON Praperadilan untuk seluruhnya;

2.Menyatakan Penghentian Penyidikan yang di oleh TERMOHON Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: SK.Sidik/75/V/1.8/2025, tertanggal 15 Mei 2025;

3.Memerintahkan Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara untuk melanjutkan Penyidikan perkara Pencurian Vide Laporan Polisi Nomor: LP/B/766/VIII/2023/SPKT Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya, Tanggal 04 Agustus 2023

4.

 

ATAU

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa Permohonan a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya