| Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 15 Jul. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
| Nomor Perkara |
15/Pdt.G.S/2026/PN Jkt.Utr |
| Tanggal Surat |
Rabu, 15 Jul. 2026 |
| Nomor Surat |
15/Pdt.G.S/2026/PN Jkt.Utr |
| Penggugat |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Bernard Kaligis., Bs.BA., S.H., LL.M | Sutiono Then |
|
| Tergugat |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
385.204.246,00 |
| Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan dana dan/atau aset investasi yang berasal dari setoran Penggugat sebesar Rp1.617.050.000,- (satu miliar enam ratus tujuh belas juta lima puluh ribu rupiah) merupakan milik Penggugat;
- Menyatakan masih terdapat sisa dana dan/atau aset investasi milik Penggugat sekurang-kurangnya senilai Rp385.204.246,- (tiga ratus delapan puluh lima juta dua ratus empat ribu dua ratus empat puluh enam rupiah) yang berada dalam penguasaan Tergugat;
- Menghukum Tergugat untuk mengembalikan dana dan/atau aset investasi milik Penggugat yang masih berada dalam penguasaannya serta membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp385.204.246,- (tiga ratus delapan puluh lima juta dua ratus empat ribu dua ratus empat puluh enam rupiah) atau sejumlah lain yang ditentukan berdasarkan fakta persidangan secara tunai dan sekaligus;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap 1 (satu) unit kendaraan bermotor mobil Mazda 2 dengan nomor polisi B 1987 BEL milik Tergugat beserta dokumen kepemilikannya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |