| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 682/Pdt.G/2026/PN Jkt.Utr | CV BERKAH INSANI SEJAHTERA | PT KOPI BINTANG NUSANTARA | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 06 Okt. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||
| Nomor Perkara | 682/Pdt.G/2026/PN Jkt.Utr | ||||
| Tanggal Surat | Selasa, 06 Okt. 2026 | ||||
| Nomor Surat | 682/Pdt.G/2026/PN Jkt.Utr | ||||
| Pihak Pertama |
|
||||
| Pengacara Pihak Pertama | |||||
| Pihak Kedua |
|
||||
| Pengacara Pihak Kedua | |||||
| Pihak Keempat | - | ||||
| Pengacara Pihak Keempat | - | ||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||
| Petitum |
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Penggugat, CV Berkah Insani Sejahtera, adalah pihak yang mempunyai hubungan hukum dengan Tergugat dalam kerja sama usaha sebagaimana diuraikan dalam gugatan ini; 3. Menyatakan Perjanjian Kerja Sama tertanggal 31 Mei 2024 antara Penggugat dan Tergugat sah dan mengikat para pihak, sepanjang terbukti memenuhi syarat sah perjanjian berdasarkan hukum; 4. Menyatakan Tergugat PT Kopi Bintang Nusantara telah melakukan wanprestasi/cidera janji terhadap Penggugat. 5. Menyatakan Tergugat wajib menghormati dan melaksanakan hak-hak Penggugat berdasarkan perjanjian kerja sama yang sah dan mengikat para pihak; 6. Meminta Tergugat untuk segera menyerahkan kepada Penggugat 2 (dua) dokumen ASLI Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani para pihak, juga dokumen Kerjasama yang dikirimkan via J&T pada tanggal 16 Juni 2026, dimana dokumen tersebut berada dalam penguasaan Tergugat; 7. Meminta Tergugat membayar kerugian MATERIIL dan IMMATERIIL kepada Penggugat sebesar: Rp. 5.145.006.600 8. Menghukum Tergugat membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini; |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
