INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 80/Pdt.G/2026/PN Jkt.Utr | 1.Thio Tjen Lan 2.Tjung Tjen Liong 3.Tjung Tjen Wie 4.Tjung Tjen Lie 5.SAUW WER NIE 6.WAWAN SETIAWAN 7.Suhendri 8.Dian Yunita 9.NELYLIANTI 10.Thio Siu Ping 11.Thio Siu Lie 12.Aryanto 13.Teguh Adhi Putra 14.Ade Putra 15.Bagus Adhi Putra |
1.Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Kantor Pertanahan Kota Adminstrasi Jakarta Utara Selaku Ketua Pelaksanan Pengadaan Tanah 2.Gubernur Provinsi DKI Jakarta 3.Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta 4.Lurah Kelurahan Kamal 5.Lurah Kelurahan Kamal Muara 6.RUDY SUSANTO 7.SARIPUDIN 8.Nyonya NURHAYATI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 04 Feb. 2026 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 80/Pdt.G/2026/PN Jkt.Utr | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 04 Feb. 2026 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | 80/Pdt.G/2026/PN Jkt.Utr | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Petitum |
4. Menyatakan TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V, TERGUGAT VI, TERGUGAT VII dan TERGUGAT VIII telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) kepada PENGGUGAT; 5. Menghukum TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV, TERGUGAT V, TERGUGAT VI, TERGUGAT VII dan TERGUGAT VIII secara tanggung renteng untuk membayar ganti kerugian kepada PENGGUGAT:
6. Menyatakan sah berharga sita jaminan atas seluas 21.144 m?2; dengan bukti Girik C. No. 1096 Persil 95. S.III dengan batas – batas :
7. Menyatakan TURUT TERGUGAT I harus tunduk dan patuh pada putusan ini; 8. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan walapun ada upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali; |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
