| Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 10 Jul. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
| Nomor Perkara |
467/Pdt.G/2026/PN Jkt.Utr |
| Tanggal Surat |
Jumat, 10 Jul. 2026 |
| Nomor Surat |
467/Pdt.G/2026/PN Jkt.Utr |
| Penggugat |
| No | Nama | | 1 | JA SINGGIH BASKORO,MSC |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Rio Denny Napitupulu, S.H. | JA SINGGIH BASKORO,MSC |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | Hilman Badruzaman Direktur PT.Kedung Pancoran Mas |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
| No | Nama | | 1 | SRI HASTUTI.,S.H.,MKn | | 2 | PT. BPR Sarana Utama Multidana (Cabang Ruko Cempaka Mas), | | 3 | Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta I |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Mengabulkan tuntutan provisi Penggugat;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Lelang Ulang atas Agunan Bank tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang perkara ini belum berkekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat untuk bertanggung jawab atas seluruh akibat hukum yang timbul dari fasilitas kredit Tergugat yang dijamin dengan tanah dan bangunan milik Penggugat;
- Menghukum Tergugat membayar kerugian materiil kepada Penggugat sebesar sekurang-kurangnya sebesar nilai objek jaminan yang terancam dilelang atau sejumlah yang akan dibuktikan di persidangan;
- Menghukum Tergugat untuk membebaskan objek milik Penggugat dari segala bentuk beban jaminan dan akibat hukum yang timbul dari fasilitas kredit tersebut ;
- Menghukum Tergugat membayar ganti rugi immaterial sebesar Rp. 13.172.142.018 ( tiga belas miliar seratus tujuh puluh dua juta seratus empat puluh dua ribu koma delapan belas rupiah) atau jumlah lain yang dianggap adil oleh Majelis Hakim;
- Memerintahkan Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, dan Turut Tergugat III untuk tunduk dan dan patuh terhadap putusan ini;
- Menghukum Tergugat membayar biaya perkara.
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |