Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
393/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr 1.WARJONI
2.HERLINA
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 393/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Jumat, 05 Jun. 2026
Nomor Surat 393/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1WARJONI
2HERLINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk melakukan Perubahan Nama anak Para Pemohon yaitu dari semula tercatat atas nama ABID AQHILA PRANAJA menjadi MUHAMMAD ABID ABDULLAH NUZAIMI pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3172-LU-15072019-0066, Kartu Identitas Anak dengan Nik. 3172022806190006 dan Kartu Keluarga Nomor: 3172021612150027 Ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Utara;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan dan melaporkan Perubahan Nama anak Para Pemohon Ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Utara;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak