Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
808/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr ASAD Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 808/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Selasa, 29 Sep. 2026
Nomor Surat 808/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pihak Pertama
NoNama
1ASAD
Pengacara Pihak Pertama
Pihak Kedua
Pengacara Pihak Kedua
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/menambah Nama Pemohon  pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6996/JU/KLT/2007, Kartu Tanda Penduduk dengan Nik. 3172030511700001 dan Kartu Keluarga Nomor 3172032301095348 yang semula tertulis ASAD  menjadi tertulis dan terbaca ASAD  HASIM   ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Suku Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara setelah salinan resmi Penetapan ini ditunjukkan kepadanya untuk melakukan penggantian terhadap identitas nama pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran tersebut serta pada buku register pencatatan sipil peruntukan untuk itu;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak