| Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 03 Jun. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
| Nomor Perkara |
367/Pdt.G/2026/PN Jkt.Utr |
| Tanggal Surat |
Rabu, 03 Jun. 2026 |
| Nomor Surat |
367/Pdt.G/2026/PN Jkt.Utr |
| Penggugat |
| No | Nama | | 1 | PT. STRAW MOUNTAIN |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Dr. Halim Darmawan, S.H., M.H., C.L.A., C.Med | PT. STRAW MOUNTAIN |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | PT. MITSUI LEASING CAPITAL INDONESIA (Kelapa gading) |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
-
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan TERGUGAT melakukan Perbuatan Melawan Hukum kepada PENGGUGAT;
- Menyatakan batal dan tidak sah serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat atas tindakan penarikan terhadap Objek jaminan Fidusia berupa 1 Unit Mobil Merek Mitsubishi / Colt Diesel FE74L K (4x2) M/T Jenis Light Truck Box berwarna Kuning Silver dengan HP 3908 CC dan Nomor Polisi terdaftar A 9566 ZB atas nama Pemberi Fidusia (PENGGUGAT), dengan Nomor Rangka MHMFE74PVMK006402 dan Nomor Mesin 4D34TX09678 tahun Pembuatan 2021 yang dilakukan secara melawan hukum;
- Menyatakan Batal dan/atau Tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat segala penjualan maupun lelang eksekusi yang dilakukan oleh TERGUGAT terhadap Objek Jaminan Fidusia berupa 1 Unit Mobil Merek Mitsubishi / Colt Diesel FE74L K (4x2) M/T Jenis Light Truck Box berwarna Kuning Silver dengan HP 3908 CC dan Nomor Polisi terdaftar A 9566 ZB atas nama Pemberi Fidusia (PENGGUGAT), dengan Nomor Rangka MHMFE74PVMK006402 dan Nomor Mesin 4D34TX09678 tahun Pembuatan 2021;
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi secara materil kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 447.589.000,- (empat ratus empat puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) secara tunai dan sekaligus;
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi secara immateril kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 210.000.000 (dua ratus sepuluh juta rupiah); secara tunai dan sekaligus;
- Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan terhadap Objek Jaminan Fidusia berupa 1 Unit Mobil Merek Mitsubishi / Colt Diesel FE74L K (4x2) M/T Jenis Light Truck Box berwarna Kuning Silver dengan HP 3908 CC dan Nomor Polisi terdaftar A 9566 ZB atas nama Pemberi Fidusia (PENGGUGAT), dengan Nomor Rangka MHMFE74PVMK006402 dan Nomor Mesin 4D34TX09678 tahun Pembuatan 2021;
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar Uang Paksa (Dwangsom) kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) perhari setiap hari secara Tunai sejak Putusan dalam perkara ini berkekuatan hukum tetap. Atas setiap pelanggaran atau kelalaian terhadap sebagian atau seluruh isi Putusan ini;
- Menghukum TERGUGAT atau siapapun yang menguasai Objek Jaminan Fidusia untuk mengembalikan Objek Jaminan Fidusia dalam keadaan semula kepada PENGGUGAT;
- Menghukum TERGUGAT untuk mentaati dan melaksanakan Putusan ini;
- Menghukum TERGUGAT membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |